Forkompinda Kabupaten Karawang Tindak Lanjuti Masalah Penutupan Gerbang Belakang PT. Chang Shin Indonesia

    Forkompinda Kabupaten Karawang Tindak Lanjuti Masalah Penutupan Gerbang Belakang PT. Chang Shin Indonesia

    Polres Karawang, Polda Jabar -  Pemerintah Kabupaten Karawang bersama unsur Forkopimda melakukan kunjungan ke PT. Chang Shin Indonesia di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, pada Senin (20/1/2025). 

    Kunjungan yang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 11.50 WIB ini bertujuan untuk menindaklanjuti masalah penutupan gerbang belakang perusahaan yang berdampak pada akses jalan warga sekitar. Pertemuan yang berlangsung di aula rapat PT. Chang Shin Indonesia dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain, Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Dede Hermawan, Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, Asda I Drs. Wawan Setiawan, Kabag Hukum Asep Suryana, serta perwakilan dari PT. Chang Shin Indonesia, termasuk Direktur HR H. Susilo, GM Mr. Lee Sang Soon, dan Akunting PAM Mr. Kim Song Young.

    Dalam pertemuan tersebut, Bupati Karawang menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini untuk menjaga kepercayaan investasi di wilayah Karawang. "Kami meminta agar PT. Chang Shin Indonesia membuka kembali gerbang belakang yang berdampak pada akses warga. Jalan tersebut merupakan milik negara dan sudah ada sebelum perusahaan berdiri. Kami juga meminta pihak lain untuk tidak mengintervensi dalam pengelolaan gerbang ini" jelas Bupati.

    Direktur HR PT. Chang Shin Indonesia, H. Susilo, mengungkapkan pihaknya telah berupaya menyelesaikan masalah ini,  "Kami telah menunjukkan bukti pelaporan terkait kerugian yang dialami dan akan mengikuti keputusan pemerintah terkait permasalahan ini, " ujar H. Susilo.

    Sementara itu, Mr. Kim Song Young, Akunting PAM PT. Chang Shin Indonesia menyatakan bahwa sebagian besar warga sekitar merupakan karyawan perusahaan. Ia juga meminta agar surat dari pemerintah dapat segera ditindaklanjuti untuk menyelesaikan konflik ini. "Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan minggu ini untuk menghindari dampak yang lebih besar, " tuturnya.

    Kabag Hukum Karawang, Asep Suryana menegaskan bahwa penutupan gerbang belakang dapat mengganggu iklim investasi di Karawang. "Kami meminta kedua belah pihak menyepakati solusi bersama dan untuk permasalahan hukum biarlah diselesaikan melalui jalur yang tepat" ungkapnya.

    Pada akhir pertemuan, Forkopimda menegaskan bahwa gerbang belakang yang menghubungkan akses jalan Gintungkerta dengan Kiara Payung harus dibuka kembali, mengingat pentingnya akses ini bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di sekitar lokasi tersebut. 

    Jika perusahaan menemui kendala dalam pembukaan gerbang, Forkompinda meminta agar koordinasi dilakukan langsung dengan Bupati Karawang.

    Setelah pertemuan selesai, pukul 11.30 WIB, Forkompinda melakukan pengecekan langsung ke lokasi gerbang belakang PT. Chang Shin Indonesia untuk memastikan tindak lanjut dari hasil rapat. Keputusan ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan secara adil dan menjaga hubungan baik antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan. (Lex)

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain 

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Jayamakmur Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Personil Samapta Polsek Rengasdengklok Giat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan  Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas
    Kapolsek Lemahabang Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW Di Lembaga Pendidikan
    Bhabinkamtibmas Gelar Patroli Dialogis, Datangi Security Perum Pesona Mahkota Regency
    Bhabinkamtibmas Giat Sambang Dialogis ke Warga Desa Sukaharja
    Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Lakukan Patroli Sambang
    Sambangi Obyek Vital, Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110
    Guna Persempit gerak pelaku tindak pidana, polsek tempuran polres karawang. Rutin periksa fasilitas perbankan di wilayah hukumnya. 
    Sinergitas TNI - POLRI: Aiptu Suhandi Bersama Serka Elinardi Melaksanakan Giat Sinergitas Desa Kutanegara Kec. Ciampel kab.karawang Serta Memberikan Pesan - Pesan Kamtibmas.
    Sinegritas TNI POLRI Sambangi Desa Binaan.
    Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Waspada Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang
    Giat Rutin Sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Laksanakan Patroli prekat di Objek vital di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. 
    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Silaturahmi Kamtibmas Sosialisasikan Nomor Wachapp Lapor Pak Kapolres 
    Patroli Dialogis Malam Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sambangi Anak Muda Yang Sedang Nongkrong
    Patroli Polsek Pedes Polres karawang Sambangi Masyarakat Untuk Menjaga Keamanan
    Bhabinkamtibmas Polsek Pedes Jaga Keamanan Di Lingkungan Masyarakat
    Polsek Pangkalan Tingkatkan Pengawasan Keamanan pada Minimarket
    Personil Polsek Jatisari Pastikan Kantor Desa Aman Dan Kondusif

    Ikuti Kami