Polres Karawang - Pawas Piket Polsek Telukjambe Timur beserta personel tindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) melalui Layanan Lapor Pak Kapolres terkait adanya penghuni kontrakan yang menggunakan kanlpot brong.
Pasalnya, laporan Dumas tersebut datang dari warga Perumahan Sirnabaya Indah Blok C8/22 Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jumat (15/11/2024).
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita, SH., MH menjelaskan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Ketua RT setempat.
"Selanjutnya, petugas mendatangi kontrakan yang dimaksud, dan memberikan imbauan kepada penghuni kontrakan yang menggunakan knalpot brong, " ungkap Kapolsek.
"Personel juga mengimbau untuk menggantinya dengan knalpot standar pabrikan kepada pengguna knalpot brong tersebut, " lanjut Srikandi Polri itu.
"Imbauan ini perlu untuk dilakukan, dengan harapan bisa memberikan dampak positif bagi anak-anak muda tersebut, " tegas Kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada anak-anak muda yang masih memasang knalpot brong di motornya, untuk segera mengganti dengan knalpot yang sesuai standar. Jika tidak, maka pihaknya akan menindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap, masyarakat khususnya para remaja tidak lagi menggunakan knalpot brong demi kenyamanan kita bersama, " pungkasnya.